Sumpah Prajurit Asa Bafagih

You may also like...

6 Responses

  1. ikram says:

    Tulisan yang mantap punya.

    Tapi ada satu pertanyaan kecil: kalau kasus Bafagih dikatakan “menyimpang”, memangnya waktu itu cara penyelesaian sengketa pers yang biasanya seperti apa?

  2. zen says:

    seingaT saya, dua tahun sebelum kasus Asa, sudah pernah ada wartawan yang diadili karena artikel yang ditulisnya. namanya injo beng giat, wartawan keng po.

  3. Anonymous says:

    “kehidupan pers di Indonesia tahun 1950-an sebenarnya amat bebas, jauh beda dengan kondisi 10 tahun kemudian di mana pers mesti mengabdi pada kepentingan politik. Rosihan Anwar, Pemimpin Redaksi Harian Pedoman, mengatakan bahwa hingga akhir 1950-an pers Indonesia benar-benar merasakan kebebasan. Sensor tak ada, apalagi pembredelan.” beneran itu mas? Heni

  4. Gardagami says:

    See here or here

  5. haris says:

    to: ikram. berdasar data yang sy punya, jarang sekali ada kasus perselisihan pers pada tahun 1950-an.

    to: zen. trims bung dah memberi masukan. ada yg menyebut kasus bafagih sbg kasus pertama sengketa pers.

    to: heni. berdasar data sy ya emang gitu hen. rosihan membenarkan itu.

  6. tengkuputeh says:

    sebenarnya harus kita akui masa 50-an adalah masa yang baik, dan kita sedang bermetamorfosis menjadi kekuatan demokrasi. sayang setelahnya masa demokrasi terpimpin muncul.

Leave a Reply to Anonymous Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>